Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror SMS Transfer Harus Dihentikan

Kompas.com - 13/10/2011, 12:29 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Azis Stamboel, mendesak Bank Indonesia dan seluruh bank agar mengambil kebijakan tegas untuk menutup seluruh rekening pelaku penipuan SMS yang berisi permintaan transfer ke rekening tersebut.

"Untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan nasabah, seluruh bank harus serius membersihkan rekening-rekening untuk penipuan itu. Seluruh bank juga harus memperbaiki strategi marketingnya dengan mengedepankan etika," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Ke depan, tidak boleh ada lagi teror pesan singkat atau SMS penawaran kredit tanpa agunan (KTA) kepada nasabah. Bank Indonesia harus memberikan teguran keras kalau masih ada bank-bank yang melakukan cara-cara itu.

Saat ini nasabah perbankan banyak mengeluh terkait maraknya SMS penawaran KTA dan SMS berisi permintaan transfer ke rekening yang dibuat dengan identitas palsu.

Terkait hal ini Bank Indonesia telah melakukan pertemuan dengan 12 bank. Mereka lalu membentuk working group mediasi perbankan. Meski terdapat 22 bank yang tergabung dalam working group, BI hanya menyertakan 12 bank penyedia layanan khusus aduan penipuan transfer rekening.

"Kita minta bank-bank lainnya juga harus dilibatkan, bukan hanya 12 bank saja. Seluruh nasabah bank di berbagai bank harus mendapatkan perlindungan yang maksimal. Sehingga seluruh bank seharusnya menyediakan layanan pengaduan atau call center kalau ada rekening bank mereka yang digunakan untuk penipuan. Seluruh bank juga harus komitmen untuk menghentikan SMS teror penawaran kredit," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com